TIMIKA, Sidiknews.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti masih adanya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengikuti proses profiling sebagai bagian dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Rettob menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).
Ia mengatakan, dari sekitar 2.640 ASN yang diwajibkan mengikuti profiling, tercatat sebanyak 258 orang belum mengikuti proses tersebut.
“Dari 2.640 yang harus mengikuti profiling, ternyata yang tidak mengikuti profiling jumlahnya 258,” kata Rettob.
Menurutnya, sebagian ASN yang belum mengikuti profiling memiliki alasan seperti sedang melakukan perjalanan dinas maupun telah meminta izin. Namun, terdapat pula ASN yang tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka.
“Jadi ada yang karena perjalanan dinas, ada yang karena minta izin, tapi ada yang tidak ada jawaban. Ada beberapa dari distrik-distrik,” ujarnya.
Rettob menegaskan, profiling tersebut diberikan secara gratis oleh pemerintah sehingga seluruh ASN wajib memanfaatkannya. Ia mengingatkan, kesempatan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena apabila ASN harus mengikuti profiling secara mandiri, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
“Profiling ini sekarang diberikan kesempatan gratis, tapi wajib kita ikuti. Kalau sampai tidak ada nilainya, Bapak-Ibu harus berusaha untuk ikut sendiri, bayar sendiri. Seorang itu Rp549.000,” tegasnya.
Ia mengaku menyayangkan masih adanya ASN yang tidak mengikuti proses profiling secara serius. Bahkan, kata Rettob, terdapat peserta yang telah mengisi daftar hadir tetapi kemudian meninggalkan lokasi dan tidak kembali.
“Ada yang datang ikut, kirim daftar namanya, sesudah itu dia keluar. Katanya izin ke toilet, tapi tidak kembali-kembali,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat peserta yang mengisi instrumen profiling secara sembarangan sehingga hasilnya tidak dapat diterima.
“Ada yang sudah isi, tapi mungkin isinya sembarang. Akhirnya nilainya ditolak,” katanya.
Rettob menjelaskan, penilaian ASN tidak hanya didasarkan pada hasil profiling. Pemerintah juga akan melihat rekam jejak serta kinerja masing-masing ASN.
“Penilaian kita itu ada dua macam. Yang pertama hasil profiling, yang kedua berdasarkan kinerja Bapak-Ibu sekalian,” jelasnya.
Dari hasil sementara profiling, Rettob menyebut terdapat ASN yang memiliki potensi rendah, sedang hingga tinggi. Bahkan, ada pula peserta yang belum memiliki hasil penilaian karena tidak mengikuti proses profiling.
“Untuk hasil profiling kita sudah lihat, ada yang potensinya rendah, ada yang sedang, ada yang tinggi, ada yang sama sekali kosong,” ujarnya.
Sementara untuk aspek kinerja, Rettob menilai masih banyak ASN yang belum melengkapi data kinerjanya secara penuh dalam sistem MyASN.
Ia meminta seluruh ASN segera memperbarui dan melengkapi data, terutama terkait penyesuaian jabatan, riwayat perpindahan tugas, pengalaman jabatan serta perjalanan karier.
“Saya mohon kepada kita semua, surat sudah kita kirimkan kepada pimpinan OPD untuk diteruskan kepada semua staf. Data penyesuaian untuk jabatan kalian, sudah pindah di sini, pindah di sini, pengalaman jabatan, pengalaman dalam karier, itu harus diisi,” pungkasnya.







