Distribusi SubsidiPemerintahan DaerahPertamina

Disperindag Mimika Evaluasi Ganjil-Genap BBM, Antrean Minggu Jadi Perhatian

21
×

Disperindag Mimika Evaluasi Ganjil-Genap BBM, Antrean Minggu Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Antrean kendaraan di SPBU saat penerapan aturan pembelian BBM berdasarkan nomor pelat. Disperindag Mimika melakukan evaluasi terhadap sistem ganjil-genap, termasuk kondisi antrean yang terjadi pada hari Minggu (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus mengevaluasi penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan secara umum penerapan sistem tersebut memberikan dampak terhadap ketertiban kendaraan dan antrean pengisian BBM.

Hal itu disampaikan Sabelina saat diwawancarai awak media di Hotel Grand Tembaga, Senin (21/9/2026).

“Untuk sementara ini pantauan dan evaluasi kami masih positif. Artinya kendaraan semakin tertib, antrean juga tidak panjang sehingga masyarakat bisa mendapatkan BBM,” ujar Sabelina.

Meski demikian, Disperindag masih memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pada hari Minggu.

Menurut Sabelina, pada hari Minggu kendaraan dengan seluruh nomor polisi dapat melakukan pengisian sehingga antrean cenderung meningkat.

“Kita masih mengevaluasi yang hari Minggu. Hari Minggu kan bisa untuk semua plat nomor. Jadi itu yang agak terjadi antrean. Nanti kita evaluasi kembali untuk hari Minggu,” katanya.

Data Kendaraan Masih Disesuaikan

Dalam penerapan sistem tersebut, Disperindag juga menemukan kendala teknis berupa perubahan nomor polisi kendaraan.

Sabelina mengatakan terdapat kendaraan yang sebelumnya menggunakan kode nomor polisi lama dan kini telah berubah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian data.

“Ada sedikit masalah, ada yang waktu masih DS kemudian sekarang sudah PA. Tapi semua berproses. Kita sedang dengan Pertamina untuk melakukan perubahan,” jelasnya.

Ia mengatakan proses penyesuaian data tersebut membutuhkan waktu karena harus dilakukan melalui sistem yang digunakan dalam pelayanan BBM.

Masyarakat Diminta Bijak Gunakan BBM

Sabelina mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika untuk menggunakan energi, khususnya BBM bersubsidi, secara bijak sesuai kebutuhan.

Menurutnya, keterbatasan pasokan akan menjadi persoalan apabila konsumsi tidak dikendalikan.

“Kita berharap masyarakat Mimika bisa memahami dan memanfaatkan energi sebaik-baiknya. Karena kalau kita menggunakan tidak bijak, berapa pun banyaknya pasti tidak cukup,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan Disperindag, penerapan sistem ganjil-genap untuk solar maupun BBM bersubsidi lainnya seperti Pertalite sejauh ini berjalan cukup tertib.

Sabelina juga mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin melakukan pengisian BBM langsung di SPBU.

“Imbauan kita, masyarakat sebaiknya mengisi di SPBU. Pertama harganya lebih murah, kemudian dengan adanya ganjil-genap antrean tidak terlalu panjang,” katanya.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat membeli BBM langsung di SPBU, ketergantungan terhadap pembelian BBM eceran di luar SPBU diharapkan dapat berkurang.

Ia memahami masyarakat terkadang memilih membeli BBM eceran karena ingin mendapatkan BBM dengan cepat ketika terjadi antrean panjang di SPBU.

Namun, ia mengingatkan masyarakat tetap memperhatikan ketentuan dan memilih saluran pembelian BBM yang resmi.

Disperindag Usul Tambah Satu Agen Minyak Tanah

Di sisi lain, Disperindag Mimika juga tengah mengupayakan penambahan pasokan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sabelina mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan satu agen minyak tanah.

“Masalah energi juga berat. Kita berharap masih bisa ada tambahan minyak tanah. Kita usul satu agen,” ujarnya.

Ia berharap upaya penambahan agen maupun pasokan tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat Mimika.

Sabelina menambahkan, evaluasi terhadap distribusi dan pelayanan BBM akan terus dilakukan bersama pihak terkait agar penyaluran energi kepada masyarakat dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *