AdministrasiKependudukan dan Catatan SipilTata Kelola Fasum

Perkuat Kepercayaan Publik, OPD Mimika Didorong Tingkatkan Kualitas Pelayanan

24
×

Perkuat Kepercayaan Publik, OPD Mimika Didorong Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, saat menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat melalui inovasi serta kolaborasi antar-OPD. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat survei kepuasan masyarakat serta mengembangkan inovasi pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya yang tidak perlu.

Hal tersebut disampaikan Slamet saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Sharing Session Praktik Baik Inovasi Layanan Publik serta Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Mimika, Selasa (27/10/2026).

Slamet menjelaskan, survei kepuasan masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus mengetahui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, survei tersebut tidak harus dilaksanakan dengan anggaran besar. OPD dapat memanfaatkan teknologi digital, seperti Google Forms, yang dapat diintegrasikan dengan situs web instansi untuk mempermudah pengumpulan dan pengolahan hasil survei.

“Tidak perlu berbiaya besar untuk membuat survei kepuasan masyarakat. Kita bisa menggunakan Google Forms, kemudian menghubungkannya dengan website sehingga hasilnya dapat direkap secara otomatis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa survei kepuasan masyarakat perlu disertai dengan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK). Kedua instrumen tersebut penting untuk mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

Slamet mengungkapkan, Dukcapil Mimika terus meningkatkan kualitas pelayanan sebelum melakukan penertiban administrasi secara lebih luas. Menurutnya, pendekatan pelayanan yang mudah akan membantu masyarakat memahami dan mengikuti ketentuan administrasi kependudukan.

“Kalau kualitas pelayanan sudah kita tingkatkan, masyarakat akan lebih mudah mengikuti aturan. Karena itu, pelayanan harus kita permudah dan kualitasnya terus kita benahi,” ujarnya.

Dorong Ketertiban Data Kependudukan

Dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyoroti pentingnya penataan data penduduk yang tinggal di Mimika tetapi masih menggunakan KTP dari daerah asal.

Ia menjelaskan, penduduk yang tinggal sementara di luar daerah asal dapat didata sebagai penduduk nonpermanen sesuai ketentuan. Sementara itu, masyarakat yang menetap dan memenuhi persyaratan perpindahan penduduk perlu memperbarui dokumen kependudukannya agar data administrasi tercatat dengan benar.

Menurutnya, ketertiban data penduduk tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung ketepatan pendataan masyarakat dalam pelayanan publik dan urusan perpajakan.

Slamet turut mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan memperbarui aplikasi tersebut agar dapat memanfaatkan fitur-fitur terbaru.

Ia menegaskan, transformasi digital harus membuat pelayanan semakin mudah dijangkau, tanpa mengharuskan masyarakat selalu datang ke kantor Dukcapil.

Inovasi Harus Bisa Direplikasi

Slamet juga menekankan pentingnya berbagi inovasi antardaerah dan antarinstansi. Menurutnya, inovasi pelayanan publik yang berhasil tidak seharusnya hanya digunakan oleh instansi yang menciptakannya, tetapi perlu dikembangkan agar bisa diterapkan di daerah lain.

Ia menyebut, Dukcapil Mimika berencana menyerahkan sejumlah inovasi untuk direplikasi di daerah lain, termasuk Kabupaten Asmat. Sebaliknya, inovasi yang telah dikembangkan Dukcapil Asmat juga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk diterapkan di Mimika apabila sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Menurut Slamet, kolaborasi tersebut dapat membangun ekosistem pelayanan publik yang saling terhubung, sehingga masyarakat memperoleh standar pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan konsisten.

Ia turut menyinggung KIPP PRO atau Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang mendorong perluasan skala inovasi agar dapat direplikasi lintas daerah hingga tingkat nasional.

“Kalau kita punya inovasi dan sesuatu yang baik, jangan dipakai sendiri. Praktik baik itu harus bisa diterapkan di tempat lain agar manfaatnya semakin luas,” tegasnya.

Slamet menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan kerja sama seluruh OPD, penguatan kapasitas aparatur, serta komunikasi yang baik antarlembaga.

Ia berharap seluruh perangkat daerah di Mimika dapat membangun pola kerja kolaboratif agar pelayanan publik tidak terhambat oleh batas bidang atau kewenangan internal.

“Kalau kita mau membangun pelayanan yang baik, kuncinya kolaborasi, kerja sama, dan komunikasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *