AdministrasiPemerintahan DaerahPertanahan dan Bangunan

Pembangunan Gedung Perpustakaan Mimika Terkendala Status Lahan, Tender Sudah Dimenangkan

20
×

Pembangunan Gedung Perpustakaan Mimika Terkendala Status Lahan, Tender Sudah Dimenangkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firom Mom Balinal. Pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah terkendala status lahan, meski proses tender telah selesai dan pemenang telah ditetapkan. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Rencana pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika hingga kini belum dapat direalisasikan. Persoalan status lahan menjadi kendala utama yang belum terselesaikan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firom Mom Balinal, mengatakan persoalan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan selalu menjadi kendala ketika pemerintah hendak melaksanakan pembangunan.

“Status tanah ini pemerintah juga belum jelas, apakah milik pemerintah atau masyarakat. Setiap mau bangun, masyarakat datang melakukan pemalangan,” kata Firom saat ditemui wartawan di Gedung DPRK Mimika, Kamis (24/9/2026).

Menurut Firom, masyarakat yang mengklaim lahan tersebut meminta agar persoalan pembayaran tanah diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan gedung dilaksanakan.

Ia mengaku saat ini terus melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun, Firom tidak menyebutkan nilai pembayaran lahan yang diminta.

“Masyarakat sudah sepakat harus dibayar dulu baru bisa bangun. Sekarang saya sedang melakukan pendekatan,” ujarnya.

Firom menjelaskan, pemerintah memiliki dua opsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, menyelesaikan pembayaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, mencari lokasi baru yang memungkinkan untuk pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah.

“Dua kemungkinan, apakah persoalan pembayaran ini diselesaikan atau lebih baik kita cari lokasi baru,” katanya.

Di sisi lain, proses pengadaan pembangunan gedung tersebut sebenarnya telah berjalan. Bahkan, proses pelelangan telah selesai dan pemenang tender sudah ditetapkan.

Namun, pekerjaan fisik belum dapat dimulai lantaran status lahan belum mendapatkan kepastian.

“Pelelangan sudah jalan, sudah ada pemenangnya. Kalau masalah tanah sudah selesai, pekerjaan tinggal jalan,” jelas Firom.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang semakin terbatas, Firom menyebut pembangunan gedung tersebut berpotensi ditunda hingga tahun depan apabila persoalan lahan tidak segera mendapatkan kepastian.

“Waktunya sudah mepet, jadi kemungkinan dibawa ke tahun depan. Yang penting harus ada solusi yang baik dulu, supaya siapa pun yang menjadi kepala dinas nanti tidak terus menghadapi masalah yang sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *