DaerahPemerintahan DaerahTransportasi

Kendaraan di Mimika Tumbuh 32 Persen, Bupati Rettob Wanti-Wanti Potensi Macet

22
×

Kendaraan di Mimika Tumbuh 32 Persen, Bupati Rettob Wanti-Wanti Potensi Macet

Sebarkan artikel ini
Pertumbuhan kendaraan bermotor di Kabupaten Mimika mencapai sekitar 32 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Mimika Johannes Rettob yang mengingatkan perlunya langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah potensi kemacetan di Kota Timika (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mimika yang mencapai sekitar 32 persen mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan, peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diantisipasi sejak dini berpotensi menimbulkan persoalan kemacetan di Kota Timika pada masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Rettob saat memberikan arahan dalam pembukaan Sosialisasi Sistem Integrasi Data di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Senin (24/8/2026).

Menurut Rettob, pertumbuhan kendaraan hingga 32 persen merupakan angka yang harus menjadi perhatian pemerintah. Data tersebut, kata dia, perlu dijadikan dasar untuk memprediksi kondisi lalu lintas Timika dalam lima hingga 10 tahun ke depan.

“Jangan sampai kita sudah macet di jalan. Mumpung belum, kita sudah bisa mengambil keputusan dan prediksi untuk 10 tahun ke depan, apa yang harus kita lakukan,” kata Rettob.

Ia menegaskan, data statistik tidak boleh hanya dikumpulkan dan disimpan sebagai angka, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Data pertumbuhan kendaraan, misalnya, dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan infrastruktur transportasi, kapasitas jalan, hingga pola pergerakan masyarakat seiring dengan berkembangnya kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah perlu mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari penataan lalu lintas hingga pembangunan jalan alternatif.

Rettob menilai seluruh kebijakan tersebut harus disusun berdasarkan data yang akurat. Pemerintah tidak boleh menunggu kemacetan terjadi baru mengambil langkah penanganan.

Selain pertumbuhan kendaraan, data terkait pergerakan masyarakat juga dinilai penting dalam perencanaan transportasi.

Dinas Perhubungan, kata Rettob, harus mengetahui secara pasti jumlah penumpang yang masuk dan keluar Timika melalui jalur udara maupun laut.

“Kalau jumlahnya banyak, ternyata tempatnya kecil, maka kita harus tambah pembangunan. Itu fungsinya data,” ujarnya.

Rettob pun meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menguasai statistik sektoral masing-masing serta memperkuat koordinasi dengan instansi maupun operator terkait.

Seluruh data tersebut, lanjutnya, harus diintegrasikan sehingga pemerintah dapat membaca perkembangan Mimika secara menyeluruh, mulai dari pertumbuhan penduduk, peningkatan jumlah kendaraan, kebutuhan transportasi hingga perkembangan kawasan perkotaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *